[Al-Islam 468] Sudah lebih dari tiga pekan, sejak terjadinya ledakan bom kembar di Ritz Carlton dan JW Marriot (17/07/2009) hingga sekarang, belum jelas benar penyelesaian kasus terorisme tersebut. Meski sudah ada kemajuan yang dicapai oleh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Sejak awal, tokoh-tokoh ormas, partai dan gerakan Islam telah mengingatkan, agar tidak mengaitkan isu terorisme ini dengan Islam. Karena memang tidak ada kaitannya. Tetapi, ibarat cek kosong, isu terorisme ini bisa digunakan oleh siapapun, dan untuk kepentingan apapun.
Lihat saja, begitu bom meledak, isu ini segera digunakan untuk menyerang lawan politik yang bertarung dalam pilpres, dengan mengatakan bahwa ada pihak yang tidak ingin capres/cawapres tertentu menang. Setelah reda, tuduhan pun dialamatkan kepada ideologi Islam, wahabi radikal, bahkan perjuangan penegakan Syariah dan Khilafah. Pihak yang sejak awal ingin mempunyai kewenangan lebih, segera saja menunggangi isu ini untuk mewujudkan ambisinya. Mereka mengusulkan dibukanya kembali RUU Intelijen, RUU Keamanan Negara, dan sejenisnya. Media massa, khususnya TV, yang tidak mempunyai ideologi, selain pasar dan pasar, akhirnya juga terjebak dalam skenario terorisme baru yang lebih masif dan mengerikan. Akhirnya, Islam, umat Islam, dan organisasi Islam pun menjadi korban baru terorisme. Setiap menit, jam, hari, dan minggu mereka terus-menerus diteror oleh terorisme baru bernama media, khususnya TV.
Mendudukan Masalah Terorisme
Sejak awal, ketika isu terorisme ini muncul pertama kali, tahun 2002, Hizbut Tahrir Indonesia sudah mengingatkan bahwa ada skenario asing di balik isu terorisme ini. AS, Inggris, dan negara-negara sekutunya menggunakan isu terorisme ini untuk mempertahankan penjajahan mereka terhadap Indonesia, dan negeri-negeri Muslim. Merekalah yang menjadi otak berbagai kerusuhan yang terjadi di negeri-negeri kaum Muslim, melalui operasi intelijennya yang begitu canggih. Saking canggihnya, sampai intelijen negara pun tidak bisa mengendusnya.
Dalam kasus bom kembar Ritz Carlton dan JW Marriot (17/07/2009), kesimpulan serupa juga disampaikan mantan Dansatgas BAIS TNI, Mayjen (Purn) Abdul Salam (Majalah Intelijen, No. 9/VI/2009). Analisis yang lain juga menyatakan, bahwa bom 17 Juli itu merupakan bentuk “operasi organik” yang eksekusinya mempunyai standar prosedur yang tinggi, sulit dideteksi, pelakunya sulit ditangkap dan diadili. Operasi seperti ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang ahli, baik dari dalam maupun luar negeri (Majalah Intelijen, No. 8/VI/2009).
Benar, bahwa ada orang Indonesia yang menjadi pelaku, tetapi benarkah mereka berdiri sendiri? Pertama, boleh jadi mereka melakukan sendiri dan untuk kepentingan sendiri, tetapi kemudian ditunggangi. Kedua, boleh jadi mereka diprovokasi dan diperalat untuk kepentingan orang lain. Ketiga, boleh jadi mereka tidak tahu, kemudian dimanfaatkan. Read more…
Komentar Terakhir